Berdasarkan surat keputusan direksi perseroan nomor: 01.08/SK/DIR/EEI/III/2018 tertanggal 08 Maret 2018, Perseroan telah menunjuk Sdri. Sianitawati selaku Sekretaris Perusahaan sebagai penggantian dari Bapak Jafar Chan. Dengan demikian untuk selanjutnya korespondensi dengan Sekretaris Perusahaan dapat menghubungi: